Universitas Borneo Lestari (UNBL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) menyelenggarkaan Lokakarya SPMI-SPI Tahun 2026 dengan tema “Memperkuat Manajemen Perguruan Tinggi melalui Implementasi Siklus PPEPP”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen sivitas akademika dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bermutu, transparan, dan akuntabel.
Lokakarya ini menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Dr. Nan Rahminawati, M.Pd. dari Universitas Islam Bandung (UNISBA) dengan pemaparan terkait kebijakan nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Selain itu, dibahas pula peran SPI dalam mendukung implementasi siklus PPEPP, khususnya pada standar nonakademik, guna memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan perguruan tinggi.

Narasumber kedua yaitu Prof. Dr. Achmad Jaelani, S.Pt., M.Si. dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB), beliau menyampaikan materi mengenai perancangan perangkat SPMI di perguruan tinggi. Pemaparan ini menekankan pentingnya penyusunan perangkat SPMI yang sistematis, sesuuai dengan regulasi, dan daat diimplmentasikan secara efektif. Perangkat tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan siklus PPEPP untuk memastikan ketercapaian standar mutu dan mendorong peningkatan kualitas institusi secara berkelanjutan.
Melalui lokakarya ini, UNBL diharapkan semakin memperkuat sinergi antara LPMI dan SPI dalam pelaksanaan penjaminan mutu dan pengawasan internal. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu yang terintegrasi serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
