Dokumen Mutu Universitas Borneo Lestari dirumuskan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 terdiri dari Kebijakan, Pedoman Penerapan Siklus PPEPP, Standar, dan Tata Cara Pendokumentasian SPMI (Formulir). Universitas Borneo Lestari menetapkan dokumen standar yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi meliputi:

  • Standar Pendidikan
  • Standar Penelitian
  • Standar Pengabdian kepada Masyarakat

Selain SNDikti, Universitas Borneo Lestari juga menetapkan 5 standar tambahan yang terdiri atas:

  • Standar VMTS
  • Standar TPTK
  • Standar Kerja sama
  • Standar Kemahasiswaan
  • Standar SDM

Dokumen mutu tahun 2025 dapat diunduh pada tombol berikut: