Universitas Borneo Lestari (UNBL) melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penjaminan mutu internal untuk membahas hasil audit serta tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi yang diperoleh dari pelaksanaan AMI di lingkungan Universitas Borneo Lestari.

Pelaksanaan rapat tindak lanjut AMI bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan keterlaksanaan langkah perbaikan yang telah direncanakan oleh unit kerja berdasarkan hasil audit. Selain itu, rapat ini menjadi sarana koordinasi antara pimpinan dan unit terkait dalam menetapkan tindak lanjut yang tepat, terukur, dan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta pengelolaan institusi.

UNBL memandang rapat tindak lanjut AMI sebagai langkah penting dalam memperkuat budaya mutu dan memastikan hasil audit memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja institusi. Harapannya, tindak lanjut atas hasil AMI dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga mendukung peningkatan mutu tata kelola, layanan akademik, serta pencapaian sasaran strategis Universitas Borneo Lestari.

Leave a comment