Perangkat SPMI Universitas Borneo Lestari Tahun 2026 dirumuskan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menaunginya, serta Pedoman Implementasi SPMI Bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik Tahun 2026.

Perangkat SPMI 2026 meliputi:

  • Pedoman SPMI
  • Kebijakan SPMI
  • Pedoman Penerapan Siklus PPEPP
  • Standar Pendidikan
  • Standar Penelitian
  • Standar Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Standar Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (Standar Tambahan)
  • Standar Tata Pamong dan Tata Kelola (Standar Tambahan)
  • Standar Kemahasiswaan (Standar Tambahan)
  • Standar Kerjasama (Standar Tambahan)
  • Standar Sumber Daya Manusia (Standar Tambahan)
  • Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI
  • Pedoman pengintegrasian implementasi SPMI pada manajemen
  • Pedoman pengelolaan data dan informasi tentang implementasi SPMI
  • Pedoman SOP
  • Pedoman Monev SPMI UNBL
  • Pedoman AMI SPMI UNBL
  • Instrumen Monev SPMI UNBL
  • Instrumen AMI SPMI UNBL

Dokumen mutu tahun 2026 dapat diunduh pada tombol berikut: