Universitas Borneo Lestari (UNBL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Berbasis Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi budaya mutu di lingkungan universitas.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi sivitas akademika serta pengelola unit kerja mengenai penyelenggaraan SPMI sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi dilaksanakan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).

Sosialisasi perangkat SPMI menjadi penting seiring dengan perlunya penyesuaian dan penguatan dokumen SPMI di perguruan tinggi. Dalam implementasinya, perangkat SPMI sekurang-kurangnya mencakup kebijakan SPMI, pedoman penerapan siklus PPEPP, standar dan/atau kriteria, norma dan acuan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan perguruan tinggi, serta tata cara pendokumentasian implementasi SPMI.

Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai fungsi dan keterkaitan setiap perangkat SPMI dalam mendukung pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat universitas maupun unit kerja. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong setiap unit untuk tidak hanya memenuhi kelengkapan dokumen, tetapi juga mampu menerapkan perangkat SPMI secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum bagi UNBL untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya mutu. Implementasi SPMI diharapkan menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan perguruan tinggi, sehingga proses peningkatan mutu dapat dilakukan secara terencana, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, Universitas Borneo Lestari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal serta menyelaraskan perangkat dan implementasinya dengan regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus mempersiapkan UNBL dalam menghadapi proses penjaminan mutu eksternal dan akreditasi.

Leave a comment