Banjarbaru, 6 Maret 2024 — Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Borneo Lestari (UNBL) melaksanakan kegiatan external benchmarking ke Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarbaru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pengembangan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Universitas Borneo Lestari.
Kegiatan benchmarking dilaksanakan melalui studi, diskusi, dan pembelajaran terhadap praktik baik (best practices) penyelenggaraan penjaminan mutu di ULM. Kegiatan ini secara khusus membahas implementasi SPMI berdasarkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), penyusunan dokumen SPMI, program kerja lembaga penjaminan mutu, serta koordinasi penjaminan mutu dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan unit yang menangani PDDikti.
Dalam sesi diskusi, LPMPP ULM memaparkan struktur dan pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan universitas. LPMPP ULM telah melakukan perampingan organisasi dan memiliki sejumlah pusat yang menangani bidang-bidang penjaminan mutu dan pengembangan pendidikan. Pada tingkat fakultas, ULM juga telah memiliki Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan Gugus Jaminan Mutu (GJM) yang melibatkan dosen dari masing-masing jurusan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam benchmarking adalah penyusunan dan penyesuaian dokumen SPMI terhadap Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Berdasarkan hasil diskusi, proses penyusunan dokumen SPMI di ULM dikoordinasikan oleh LPMPP dan kemudian diturunkan melalui UPM hingga tingkat fakultas dan program studi.
Selain itu, kegiatan juga membahas pelaksanaan evaluasi mutu. Di ULM, monitoring dan evaluasi yang dikoordinasikan oleh LPMPP dilaksanakan setiap tahun dalam bentuk Audit Mutu Internal (AMI), sedangkan bentuk monitoring lainnya diserahkan kepada masing-masing UPM. Program kerja LPMPP ULM saat ini juga diarahkan pada pemenuhan indikator ISO sebagai bagian dari upaya mencapai akreditasi internasional.
Dari hasil benchmarking dan diskusi, LPMI UNBL merumuskan beberapa hal yang dapat ditindaklanjuti, yaitu melakukan penyesuaian dokumen mutu terhadap Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 secara bertahap, mengoptimalkan keberadaan UPM di setiap fakultas untuk mendukung pengawasan mutu bidang akademik, serta mempertimbangkan kembali bentuk dan penjadwalan monitoring dan evaluasi semesteran agar lebih efisien dan memberikan dampak yang lebih optimal.
Kegiatan benchmarking ini menjadi salah satu langkah LPMI UNBL dalam memperkuat implementasi siklus PPEPP serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Melalui pertukaran pengalaman dengan perguruan tinggi lain, diharapkan LPMI UNBL dapat mengidentifikasi praktik-praktik baik yang relevan untuk diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Universitas Borneo Lestari.
