Universitas Borneo Lestari (UNBL) turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 bagi Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI yang dilaksanakan pada 17–18 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan penjaminan mutu pendidikan tinggi sekaligus mempersiapkan penyesuaian perangkat SPMI sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan bimbingan teknis memberikan pemahaman kepada perguruan tinggi mengenai penyusunan dan pengembangan perangkat SPMI yang selaras dengan ketentuan dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh wawasan mengenai penyesuaian dokumen dan standar mutu, serta penguatan mekanisme pelaksanaan SPMI agar dapat diterapkan secara sistematis dalam pengelolaan perguruan tinggi. Bagi UNBL, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian perangkat mutu agar implementasi SPMI dapat berjalan lebih efektif.
Keikutsertaan UNBL dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat budaya mutu dan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas. Hasil dan pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyempurnaan perangkat SPMI serta penguatan implementasinya pada seluruh unit kerja. Dengan demikian, pelaksanaan SPMI di UNBL diharapkan semakin mampu mendukung peningkatan mutu tata kelola, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
